.

.

Senin, 10 Maret 2014

Overfishing Melanda Kelautan Indonesia

Artikel ini saya tulis ketika diberikan tugas oleh Dosen Pengantar Ilmu Perikanan dan Kelautan. Saat itu saya baru menduduki bangku kuliah di semester 4 di minggu ke 2. Berikut pembahasan seputar isu terpopuler mengenai perikanan dan kelutan.
Penangkapan ikan di lautan yang berlebihan atau yang sering kita kenal dengan nama overfishing telah membawa petaka besar bagi perikanan dan kelautan di Indonesia. Menurut para relawan dari Greenpeace mengatakan bahwa, Penyebab utama Penangkapan Ikan Berlebih (overfishing) adalah meningkatnya jumlah armada dan kapasitas penangkapan namun tidak diikuti dengan upaya yang optimal untuk melakukan pengendalian dan penentuan jumlah armada, kapasitas, metoda, alat, wilayah, waktu, jenis ikan dan kuota tangkap”. Pauly, et al., 2002, mengatakan bahwa “Kegiatan perikanan (baca: penangkapan ikan) sebenaranya adalah merupakan suatu kegiatan pengejaran atau perburuan hewan air, seperti perburuan hewan-hewan darat lainnya seperti rusa, kelinci atau hewan-hewan lainnnya di hutan.”
Oleh karena itu, kondisi ovefishing sangat terkait dan dipicu oleh apa yang lazim kita kenal dengan sebutan IUU (illegal, unreported & unregulated) fishing, dimana armada tangkap suatu negara melakukan pencurian atau penjarahan ikan di wilayah suatu negara lainnya tanpa izin, sebuah armada melakukan penangkapan ikan dengan cara, alat dan bahan yang merusak dan tidak mematuhi ketentuan peraturan yang telah ditetapkan oleh peraturan perundangan, serta tiadanya pelaporan hasil tangkapan dengan benar dan transparan oleh suatu armada tangkap kepada otoritas terkait. Akibat kegiatan yang berlebihan ini, kondisi perikanan dan kelautan di dunia mengalami kondisi yang kritis. Bahkan tidak menutup kemungkinan akan mengalami kepunahan bagi spesies-spesies yang ada di lautan.
Hilborn, 1985, mengungkapkan bahwa “Krisis perikanan cod dan salmon di Canada pada tahun 1980an sebenarnya bukanlah karena ketidak mampuan model dalam memperediksi ekologi semata tapi karena dinafikkannya aspek perilaku nelayan ini dalam pengelolaan sumberdaya ikan.”

Kegiatan overfishing yang sudah terbukti membuat kondisi kritis pada perikanan dan kelautan ini harus segera tanggulangi dengan serius. Upaya penangkapan ikan untuk kegiatan perokonomian dan memenuhi kebutuhan hidup pada dasarnya memang diperbolehkan. Namun jika tidak diiringi dengan upaya melestarikannya akan berdampak sangat buruk. Produksi ikan akan terahir secara alamiah, hanya saja keberlangsungan regenerasi ikan tersebut untuk mencapai dewasa dan melahirkan generasi selanjutnya sering mengalami kegagalan. Aktivitas overfishing inilah yang menjadi faktor penyebab terbesar dalam kegagalan kondisi diatas. Beberapa motif yang sering terjadi adalah karena persaingan industri negera-negara di dunia dalam memajukan negaranya dan kegiatan ekonomi pengusaha dengan memanfaatkan perikanan dan kelautan di dunia.
Padahal Pemerintah Indonesia berniat untuk menjadikan Indonesia sebagai produsen terbesar di dunia pada tahun 2015 (Republika, 2012). Impian tersebut dinilai sulit dicapai oleh pengganti Fadel, Sharif Cicip Sutarjo.  Menurut Sharif, hasil produksi perikanan Indonesia saat ini baru menempati urutan keempat di dunia dengan 9,5 juta ton per tahun, terdiri dari 5,5 juta ton hasil perikanan tangkap dan empat juta ton produk budidaya perikanan.  Cina memiliki kondisi laut yang lebih kecil dibanding dengan Indonesia. Namun, Cina jauh melampaui produksi perikanan Indonesia. Cina bisa mencapai 16 juta ton per tahun? Sharif menyebut perbedaan prasarana dan sarana pendukung menjadi pembedanya.  Cina, kata Sharif, memiliki kapal-kapal berukuran di atas 30 GT yang sanggup melaut hingga ke seluruh dunia. Sedangkan di Indonesia, sebagian besar dari 500 ribu kapal laut sebagian besar berukuran di bawah 30 GT.  Akibatnya, kemampuan melaut kapal di tanah air sulit menandingi kemampuan kapal yang dimiliki Cina (Republika, 2012).
Banyak dampak buruk yang akan terjadi di masa mendatang jika kegiatan overfishing terus terjadi di lautan Indonesia dan dunia. Seakarang kita bisa merasakannya sedikit demi sedikit. Di masa mendatang dampak krisis ini akan menjadi masalah yang sangat serius. Bisa ditafsirkan dari kondisi sekarang bahwa masa depan perikanan di Indonesia akan berkurang drastis dan mungkin saja banyak spesies bisa punah.
Upaya penanggulangan ini memang sangat diperlukan. Mulai dari upaya peraturan yang dibuat, peringatan, kesepaktan multilateral negara, dan sebagainya. Namun hal yang lebih penting dan mendasar adalah prilaku dari subjek yang melakukannya. Berikut akan dipaparkan beberapa solusi penaggunalangan overfishing.
Bersikap Adil dalam Melakukan Penangkapan Ikan
Adil berarti menempatkan sesuatu pada tempatnya (Syahidah, 2008). Inilah upaya penyadaran yang sangat penting bagi para nelayan. Tidak berlebihan ketika menangkap ikan di lautan. Tidak menggunakan peralatan yang membahayakan bagi segala spesies yang berada di lautan, seperti bom peledak.
Memiliki Karakter Nelayan yang Spiritualis
            Nelayan yang memiliki jiwa spiritualis yang kuat, tidak akan melakukan pelanggaran-pelanggaran terhadap kondisi perikanan di lautan. Karena mereka yakin bahwa akan selalu ada yang mengawasi mereka walaupun tidak ada yang meihatnya di lautan, yaitu Allah. Setiap aktivitasnya akan diniatkan untuk mencari ridho-Nya. Sehingga dari jiwa spiritualis ini akan terahir nelayan-nelayan yang berkarakter mulia.
Saling Menghargai dan selalu Bersyukur
            Laut dan segala yang ada di bumi ini adalah pemberian dari Allah untuk dimanfaatkan manusia dalam menjalankan segala aktivitasnya. Termasuk memenuhi kebutuhan hidup. Alangkah indahnya jika hidup antar bernegara kita saling menghargai satu dengan yang lainnya. Tidak melakukan eksploitasi yang berlebihan di alam. Bahkan di negara orang lain. Kondisi ini terjadi karena kurangnya rasa syukur dalam diri pada diri pelaku overfisihing. Jika kita saling menghargai dan selalu bersyukur atas segala sesuatu, makan akan terlahirlah kesadaran yang mendalam.
Bermanfaat bagi Orang Lain
            Sebaik-baik manusia adalah orang yang bermanfaat untuk orang lain. Oleh karena itu, kehidupan antar sesama selayaknya kita saling bahu membahu dalam rangka menyejahterakan kehidupan. Saling terus terang dan membantu. Sehingga dari nelayan, pemerintahan, pebuat kebijakan, pelaku usaha dan orang-orang yang terlibat dalamnya akan mendapatkan manfaat yang besar.

0 komentar:

Posting Komentar

Iklan

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites