Artikel
ini saya tulis ketika diberikan tugas oleh Dosen Pengantar Ilmu
Perikanan dan Kelautan. Saat itu saya baru menduduki bangku kuliah di
semester 4 di minggu ke 2. Berikut pembahasan seputar isu terpopuler
mengenai perikanan dan kelutan.
Penangkapan
ikan di lautan yang berlebihan atau yang sering kita kenal dengan nama overfishing telah membawa petaka besar
bagi perikanan dan kelautan di Indonesia. Menurut para relawan dari Greenpeace
mengatakan bahwa, “Penyebab
utama Penangkapan Ikan Berlebih (overfishing) adalah meningkatnya jumlah armada
dan kapasitas penangkapan namun tidak diikuti dengan upaya yang optimal untuk
melakukan pengendalian dan penentuan jumlah armada, kapasitas, metoda, alat,
wilayah, waktu, jenis ikan dan kuota tangkap”. Pauly, et al., 2002, mengatakan
bahwa “Kegiatan perikanan (baca:
penangkapan ikan) sebenaranya adalah merupakan suatu kegiatan pengejaran atau
perburuan hewan air, seperti perburuan hewan-hewan darat lainnya seperti rusa,
kelinci atau hewan-hewan lainnnya di hutan.”
Oleh karena itu, kondisi ovefishing
sangat terkait dan dipicu oleh apa yang lazim kita kenal dengan sebutan IUU
(illegal, unreported & unregulated) fishing, dimana armada tangkap
suatu negara melakukan pencurian atau penjarahan ikan di wilayah suatu negara
lainnya tanpa izin, sebuah armada melakukan penangkapan ikan dengan cara, alat
dan bahan yang merusak dan tidak mematuhi ketentuan peraturan yang telah
ditetapkan oleh peraturan perundangan, serta tiadanya pelaporan hasil tangkapan
dengan benar dan transparan oleh suatu armada tangkap kepada otoritas
terkait. Akibat kegiatan yang berlebihan ini, kondisi perikanan dan
kelautan di dunia mengalami kondisi yang kritis. Bahkan tidak menutup
kemungkinan akan mengalami kepunahan bagi spesies-spesies yang ada di lautan.
Hilborn, 1985, mengungkapkan bahwa “Krisis perikanan cod dan salmon di Canada
pada tahun 1980an sebenarnya bukanlah karena ketidak mampuan model dalam
memperediksi ekologi semata tapi karena dinafikkannya aspek perilaku nelayan
ini dalam pengelolaan sumberdaya ikan.”
Kegiatan
overfishing yang sudah terbukti
membuat kondisi kritis pada perikanan dan kelautan ini harus segera tanggulangi
dengan serius. Upaya penangkapan ikan untuk kegiatan perokonomian dan memenuhi
kebutuhan hidup pada dasarnya memang diperbolehkan. Namun jika tidak diiringi
dengan upaya melestarikannya akan berdampak sangat buruk. Produksi ikan akan
terahir secara alamiah, hanya saja keberlangsungan regenerasi ikan tersebut
untuk mencapai dewasa dan melahirkan generasi selanjutnya sering mengalami
kegagalan. Aktivitas overfishing
inilah yang menjadi faktor penyebab terbesar dalam kegagalan kondisi diatas.
Beberapa motif yang sering terjadi adalah karena persaingan industri
negera-negara di dunia dalam memajukan negaranya dan kegiatan ekonomi pengusaha
dengan memanfaatkan perikanan dan kelautan di dunia.
Padahal
Pemerintah Indonesia berniat untuk menjadikan Indonesia sebagai produsen
terbesar di dunia pada tahun 2015 (Republika, 2012). Impian tersebut dinilai sulit
dicapai oleh pengganti Fadel, Sharif Cicip Sutarjo. Menurut Sharif, hasil
produksi perikanan Indonesia saat ini baru menempati urutan keempat di dunia
dengan 9,5 juta ton per tahun, terdiri dari 5,5 juta ton hasil perikanan tangkap
dan empat juta ton produk budidaya perikanan. Cina memiliki kondisi laut
yang lebih kecil dibanding dengan Indonesia. Namun, Cina jauh melampaui
produksi perikanan Indonesia. Cina bisa mencapai 16 juta ton per tahun? Sharif
menyebut perbedaan prasarana dan sarana pendukung menjadi pembedanya.
Cina, kata Sharif, memiliki kapal-kapal berukuran di atas 30 GT yang sanggup
melaut hingga ke seluruh dunia. Sedangkan di Indonesia, sebagian besar
dari 500 ribu kapal laut sebagian besar berukuran di bawah 30 GT.
Akibatnya, kemampuan melaut kapal di tanah air sulit menandingi kemampuan kapal
yang dimiliki Cina (Republika, 2012).
Banyak dampak buruk yang akan
terjadi di masa mendatang jika kegiatan overfishing
terus terjadi di lautan Indonesia dan dunia. Seakarang kita bisa
merasakannya sedikit demi sedikit. Di masa mendatang dampak krisis ini akan
menjadi masalah yang sangat serius. Bisa ditafsirkan dari kondisi sekarang
bahwa masa depan perikanan di Indonesia akan berkurang drastis dan mungkin saja
banyak spesies bisa punah.
Upaya penanggulangan ini memang
sangat diperlukan. Mulai dari upaya peraturan yang dibuat, peringatan,
kesepaktan multilateral negara, dan sebagainya. Namun hal yang lebih penting
dan mendasar adalah prilaku dari subjek yang melakukannya. Berikut akan
dipaparkan beberapa solusi penaggunalangan overfishing.
Bersikap Adil dalam Melakukan
Penangkapan Ikan
Adil berarti menempatkan sesuatu
pada tempatnya (Syahidah, 2008). Inilah upaya penyadaran yang sangat penting
bagi para nelayan. Tidak berlebihan ketika menangkap ikan di lautan. Tidak
menggunakan peralatan yang membahayakan bagi segala spesies yang berada di
lautan, seperti bom peledak.
Memiliki Karakter Nelayan yang Spiritualis
Nelayan
yang memiliki jiwa spiritualis yang kuat, tidak akan melakukan
pelanggaran-pelanggaran terhadap kondisi perikanan di lautan. Karena mereka
yakin bahwa akan selalu ada yang mengawasi mereka walaupun tidak ada yang
meihatnya di lautan, yaitu Allah. Setiap aktivitasnya akan diniatkan untuk
mencari ridho-Nya. Sehingga dari jiwa spiritualis ini akan terahir
nelayan-nelayan yang berkarakter mulia.
Saling Menghargai dan selalu
Bersyukur
Laut dan
segala yang ada di bumi ini adalah pemberian dari Allah untuk dimanfaatkan
manusia dalam menjalankan segala aktivitasnya. Termasuk memenuhi kebutuhan
hidup. Alangkah indahnya jika hidup antar bernegara kita saling menghargai satu
dengan yang lainnya. Tidak melakukan eksploitasi yang berlebihan di alam.
Bahkan di negara orang lain. Kondisi ini terjadi karena kurangnya rasa syukur
dalam diri pada diri pelaku overfisihing.
Jika kita saling menghargai dan selalu bersyukur atas segala sesuatu, makan
akan terlahirlah kesadaran yang mendalam.
Bermanfaat bagi Orang Lain
Sebaik-baik
manusia adalah orang yang bermanfaat untuk orang lain. Oleh karena itu,
kehidupan antar sesama selayaknya kita saling bahu membahu dalam rangka
menyejahterakan kehidupan. Saling terus terang dan membantu. Sehingga dari
nelayan, pemerintahan, pebuat kebijakan, pelaku usaha dan orang-orang yang
terlibat dalamnya akan mendapatkan manfaat yang besar.
0 komentar:
Posting Komentar